Usai Aksi Bersama AWB Pimpinan Pasukan Merah, Ketum AMI Minta AWB Tempuh Somasi Media-media Tuding NSG Wartawan Gadungan Melalui PH Basminews.Net

GAYO UPDATE

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:10 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU  | Peduli sesama Insan Pers, Aliansi Media Indonesia (AMI) turut Ikut Aksi didepan Mapolresta Pekanbaru yang ditaja oleh Aliansi Wartawan Bersatu (AWB). Rabu (7/08/2024)

Aksi yang ditaja AWB, Aliansi Media Indonesia menurunkan pasukan semut merah sebanyak 20 pengurus yang terdiri dari Pengurus DPP dan DPW Riau yang dibawah satu komando Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI).

Turunnya AMI yang merupakan perkumpulan Perusahaan Pers dan Wartawan,dalam aksi tersebut dimana Ismail Sarlata selaku Ketua Umum tidak terima atas beredarnya berita yang beredar dibeberapa media online dan elektronik lainnya yang menyatakan NSG merupakan Wartawan gadungan dan pernyataan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dengan mengatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers yang dikutip dari pernyataan NSG kepada media.

Sehingga melukai hati Insan Pers di Riau pada Umumnya, dan seluruh Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) baik tingkat pusat maupun DPW Riau.

Didalam Aksi AWB yang terdiri dari berbagai Organisasi Pers yang ada di Pekanbaru,Media dan elemen masyarakat. Didalam Aksi Orasinya di depan Gerbang Mapolresta Pekanbaru, dengan menggunakan alat pengeras Toa Ismail Sarlata selaku Ketua Umum AMI sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) 4 (empat) dengan lantang mengatakan.

” Tidak ada regulasi yang mengatakan dan Perusahaan Pers harus terdaftar/dipaksakan untuk didaftarkan dan terverifikasi di Dewan Pers, sebagai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Pers dalam siaran persnya bernomor.07/SP/DP/II/2023 di Jakarta tertanggal 27 Februari 2023 oleh DR Ninik Rahayu,SH,.M.Si Ketua Dewan Pers.” beber Ismail Sarlata dengan lantang

Dan Ismail Sarlata juga mengatakan, didalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 9 jelas mengatakan ” Setiap Warga Negara Indonesia berhak mendirikan Perusahaan Pers berbadan hukum Indonesia.” serta NSG yang merupakan wartawan bukan “Wartawan Gadungan” yang memiliki identitas yang jelas,badan hukum perusahaan persnya (Basminews.Net) jelas dan dinilai tunduk pada pasal 12 yang berbunyi : ” Perusahaan Pers wajib mencantumkan nama Penanggungjawab,alamat redaksi didalam box redaksinya.”.

Ismail Sarlata meminta kepada Kapolresta Pekanbaru melalui Kompol Bery institusi kepolisian untuk segera mencabut pemberitaan yang beredar di beberapa media, demi menjaga nama institusi Polri dan Wartawan baik Dimata hukum, Pemerintah dan masyarakat.

Didalam Aksi yang dilakukan, melalui satuan Intelkam Polresta meminta 10 Kordinator Lapangan (Korlap), sebagai perwakilan dari aksi untuk masuk menjumpai Kasatreskrim Polresta Pekanbaru untuk mendengarkan pernyataan resmi langsung dari Kompol Bery selalu Kasatres Polresta Pekanbaru akan tuntutan yang disampaikan aksi yang dilaksanakan oleh ratusan wartawan bersama Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) yang terdiri dari media dan organisasi pers yang ada dikota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

” Untuk hasil dari pada pertemuan dengan para korlap aksi AWB, Kompol Bery membenarkan akan pernyataan yang mengatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi didewan Pers yang di kutip dari pernyataan NSG yang menyatakan medianya tidak terdaftar dan terberikasi. Dan untuk perihal pernyataan di media yang mengatakan atau menuding NSG Alias Nando adalah wartawan Gadungan dibantal oleh Kasatres yang mana tidak pernah mengatakan hal demikian,jika ada apa buktinya?.” jawab Ismail sembari mengulangi pernyataan yang telah disampaikan Kompol Bery kepada korlap aksi AWB

Dan atas pengakuan yang diperoleh dari Kasatreskrim, untuk pernyataan yang dikutip dari pengakuan NSG. saya (Ismail Sarlata,red), meminta kepada pihak Polresta melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru yang didampingi kasat Intel dan jajaran Polresta lainnya. Untuk pihak institusi Polri tidak mengulangi pernyataan tersebut walau diperoleh dari pengakuan NSG, maupun dari perkara Pers yang ditangani untuk kedepannya cukup untuk dijadikan sebagai bahan rujukan lakukan pengembangan penyelidikan bukan sebagai bahan untuk dipublikasikan kepada Publik yang dapat mencederai nama wartawan dimata Pemerintah dan masyarakat di seluruh Nusantara pada umumnya dan di Riau pada khususnya.

Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum AMI mengatakan, ” Walau kita sudah mendapatkan pengakuan dari Bery Kasatres yang menyatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers dari pernyataan NSG alias Nando, dan membantah dirinya tidak pernah mengatakan NSG adalah Wartawan Gadung kepada media manapun. Kita belum memiliki hasil yang memuaskan, oleh karena itu kita Aliansi Media Indonesia (AMI) serta saran dari Safri Nasution yang merupakan Pemimpin Redaksi Anugrahpos meminta melalui AWB bersama Korlap Aksi segera menjumpai Penasehat Hukum (PH) media Basminews.net untuk segera melakukan ‘SOMASI’ kepada media-media yang menyebarkan berita bohong dan tendensius yang nantinya somasi yang dilakukan didorong dengan pemberitaan oleh rekan-rekan media dan organisasi pers memberitakan somasi yang dilakukan oleh Penasehat Hukum (PH)nya….Bersambung (Sa/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

KPU Soppeng Dinilai Tidak Transfarasi Kelola Anggaran Abaikan Peran Media
Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Kaltim ,Theo Adrianus Nahkodai Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda
Dibikin Romantis Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Simalungun Ikuti Upacara HUT RI Ke 79
IKA IPA 9-10 SMANSA 82 Gelar Reuni di Malino, dr. Suliati : Bernostalgia Mengenang Masa Indah Puluhan Tahun Silam
Tradisi Penyiraman Air Kembang Warnai Kenaikan Pangkat di Polres Simalungun
Menjelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Simalungun Gencar Laksanakan Kegiatan Kemanusiaan
Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78
Eks napiter an. ARIF FADILLAH, SE, Pengurus YAKUB Ajak Masyarakat Tolak Berita Hoax Jelang Tahapan Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:25 WIB

Kupas Pertahanan Benteng Kerajaan Linge dari Kolonial di Wihni Kerti, Buku Pang Kilet Akan Terbit

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:50 WIB

81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:25 WIB

HUT Ke-79 RI, Pahlawan Nasional dari Gayo?

Jumat, 19 Juli 2024 - 05:12 WIB

IKA SMAN 1 Takengon Gelar Penguatan Peminatan, Pembakatan, dan Pemilihan Jurusan Siswa X-XII SMA Negeri 1 Takengon

Kamis, 18 Juli 2024 - 00:18 WIB

Haili Yoga, Calon Potensial Menang Dipilkada Aceh Tengah

Jumat, 21 Juni 2024 - 23:37 WIB

Bincang Buku Sosok, Karya, dan Pertunjukan Didong Sali Gobal Digelar Besok

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:12 WIB

Bantu Pelajar Gayo Kuliah ke Luar Negeri, Diaspora Gayo Dunia Gelar Bincang S-1 Biaya Mandiri dan Melalui Beasiswa ke Mesir

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:53 WIB

Mulai Dikenal, Muslim di London Inggris Pesan Peci Kerawang Gayo

Berita Terbaru