GAYO LUES | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KIP/KPU Aceh Barat, Minggu (22/9/2024).
Dilansir dari Situs Resmi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues Disampaikan pada surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues telah menetapkan dua pasangan yakni SAID SANI dan SAINI dengan Partai Politik Pengusul Golkar, Gelora dan PPP Kemudian SUHAIDI, S.Pd,.M.Si dan H. MALIKI, SE,.M.AP diusung Partai PKB,GERINDRA, PDIP, NasDem, Buruh, PKS PBB, Demokrat. PNA dan PA
Kedua pasangan ini secara resmi telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 pada Minggu, 22 September 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh , dua calon tersebut telah memenuhi syarat baik secara administrasi maupun syarat kesehatan. Kemudian ada masa tanggapan terhadap dua paslon dan tidak ada masyarakat yang memberikan masukan atau tanggapannya. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Blangkejeren pada tanggal 22 September 2024
Selanjutnya pengundian nomor urut akan dilaksanakan di halaman Kantor KIP Gayo Lues pada Senin, 23 September 2024. Dalam kegiatan pengambilan nomor urut, juga akan dilaksanakan deklarasi pilkada damai. (TIM MEDIA)