Blangkejeren – Personel Polsek Blangkejeren, Polres Gayo Lues, Polda Aceh, melakukan pemasangan garis polisi (police line) di Jembatan Jalan Lintas Desa Uning Gelung, Kecamatan Dabun Gelang, pada Kamis 12 September 2024) pukul 10.00 WIB. Pemasangan ini dilakukan tepat di area yang terletak setelah Rumah Sakit Umum Ali Kasim, untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Selain memasang garis polisi, personel Polsek Blangkejeren juga turut membantu masyarakat yang melintas di lokasi tersebut. Mereka membantu mendorong mobil warga yang kesulitan melewati jalan, guna mencegah kecelakaan akibat longsornya bagian jalan di area tersebut. Tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu oleh pihak kepolisian.
Salah satu warga yang melintas di lokasi tersebut menyampaikan rasa syukurnya atas tindakan cepat dari polisi. “Kami sangat bersyukur atas bantuan kepolisian ini. Semoga instansi terkait dapat segera bertindak memperbaiki jalan rusak di Desa Uning Gelung ini, agar tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar warga tersebut.
Kapolsek Blangkejeren, IPDA Safuandi, S.H. dalam pernyataannya menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi dan bantuan kepada warga merupakan langkah pencegahan untuk menghindari kecelakaan. “Kami tidak hanya memasang garis polisi, tetapi juga membantu warga yang melintas untuk memastikan keselamatan mereka. Kami berharap instansi terkait segera melakukan perbaikan jalan ini demi keamanan bersama,” ujarnya.
Pemasangan police line dan tindakan bantuan ini merupakan upaya cepat dari Polsek Blangkejeren untuk memberikan rasa aman serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melintasi jalur yang berisiko tersebut.
(Abdiansyah)
#Humas Polres Gayo Lues